BATAM — Kebutuhan hunian di Batam terus meningkat seiring derasnya urbanisasi dan pertumbuhan ekonomi. Menyikapi hal itu, Pemkot Batam tidak hanya mengejar jumlah unit, tetapi juga memastikan setiap rumah yang dibangun memiliki akses terhadap fasilitas publik dan infrastruktur yang memadai.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dalam penilaian pemerintah daerah berprestasi untuk implementasi Program 3 Juta Rumah secara virtual, Jumat (7/8/2026). Amsakar menegaskan bahwa rumah adalah fondasi peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan sekadar bangunan fisik.
“Rumah bukan sekadar bangunan, tetapi fondasi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen menghadirkan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Insentif Pajak Jadi Daya Tarik Pengembang
Untuk menarik minat pengembang membangun rumah bersubsidi, Pemkot Batam menyiapkan sejumlah keringanan. Kebijakan itu mencakup pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Langkah ini dinilai krusial mengingat harga lahan di kawasan industri kerap menjadi kendala utama penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Mengapa Konsep Kawasan Lebih Diutamakan?
Pemkot Batam menilai pembangunan rumah yang berdiri sendiri tanpa dukungan utilitas akan melahirkan permukiman kumuh baru. Karena itu, setiap kawasan hunian ke depan diarahkan memiliki jalan, drainase, jaringan air bersih, listrik, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang terbuka hijau.
“Dengan pendekatan kawasan, kita tidak hanya membangun rumah, tetapi membangun lingkungan tempat masyarakat hidup, bekerja, tumbuh, dan berkembang,” kata Amsakar.
Ia menambahkan, lingkungan yang sehat dan produktif akan memperkuat daya saing Batam sebagai kota investasi dan pusat pertumbuhan ekonomi.
Digitalisasi Data dan Percepatan Perizinan
Selain insentif fiskal, Pemkot Batam juga mendorong percepatan birokrasi. Digitalisasi data perumahan menjadi salah satu fokus agar penyaluran rumah tepat sasaran. Proses perizinan dan penataan ruang juga dipermudah untuk mempercepat realisasi pembangunan.
Penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) tetap menjadi prioritas, seiring upaya pemerintah pusat mengejar target penyediaan hunian layak secara nasional.
Kolaborasi Lintas Sektor Menjadi Kunci
Amsakar menekankan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam merealisasikan program ini. Sinergi dengan BP Batam, pengembang, perbankan, akademisi, dan masyarakat dinilai menentukan keberhasilan, mulai dari penyediaan lahan hingga penyaluran rumah.
“Membangun rumah adalah membangun harapan, membangun kawasan berarti membangun masa depan,” tegasnya.
Pemkot Batam optimistis strategi ini mampu memberikan kontribusi nyata terhadap target nasional sekaligus menjawab kebutuhan hunian masyarakat di tengah pertumbuhan kota yang pesat.