KEPULAUAN RIAU — Janji PLN untuk menghentikan pemadaman bergilir pada 5 Agustus 2026 kembali berbenturan dengan fakta di lapangan. Berdasarkan pantauan kanal WhatsApp resmi Unit Layanan Distribusi (ULD) Palangka Raya Timur dan Barat, jadwal pemadaman masih diumumkan untuk sejumlah wilayah dengan rentang waktu pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Kondisi ini memicu kekesalan warga yang merasa informasi yang diberikan perusahaan listrik pelat merah itu berubah-ubah.
Agustiar Sabran menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan akan meminta pertanggungjawaban langsung dari pimpinan PLN UID Kalselteng apabila pasokan listrik di wilayahnya belum pulih hingga hari ini.
"Terkait PLN yang masih mati listrik hingga 6 Agustus, apakah akan ada pemanggilan lagi atau tidak, akan kami panggil GM Kalselteng lagi untuk diminta klarifikasi yang jelas," tegas Agustiar dalam pernyataannya, Kamis (6/8/2026).
Menurutnya, publik berhak mendapatkan kepastian. Dampak pemadaman ini tidak main-main, mulai dari terganggunya aktivitas rumah tangga, pelayanan publik, hingga roda usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang bergantung pada pasokan listrik stabil.
"Pemerintah Provinsi akan terus mengawal persoalan ini. Kami ingin masyarakat mendapatkan kepastian, bukan informasi yang berubah-ubah. Karena itu, apabila kondisi belum juga normal, kami akan meminta penjelasan langsung dari pihak PLN," ujarnya.
Bantahan PLN soal Target Mundur
Sebelumnya, pihak PLN sempat membantah isu mundurnya target normalisasi sistem kelistrikan hingga 25 Agustus 2026. Manager Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Kalselteng, Ahmad Humaidi, menegaskan bahwa 5 Agustus 2026 adalah tanggal final berakhirnya pemadaman bergilir. Target itu ditetapkan seiring selesainya perbaikan dan beroperasinya kembali PLTU SLK Unit 1 berkapasitas 100 megawatt (MW) yang terhubung ke sistem interkoneksi Kalselteng.
"Target 5 Agustus 2026 yang telah kami sampaikan sejak awal merupakan target berakhirnya pemadaman bergilir. Dengan masuknya kembali PLTU SLK Unit 1 ke sistem interkoneksi, pasokan daya diproyeksikan telah mencukupi kebutuhan pelanggan," ujar Ahmad Humaidi dalam keterangan sebelumnya.
Ia menjelaskan, tanggal 25 Agustus 2026 yang sempat ramai diperbincangkan adalah jadwal penyelesaian perbaikan generator Unit 3 PLTU Asam-Asam, bukan target normalisasi pelayanan. Perbaikan unit tersebut bertujuan menambah cadangan daya sistem (reserve margin) demi memperkuat keandalan pasokan listrik di kedua provinsi.
Janji Terpenuhi, Kekecewaan Menguat
Klarifikasi tersebut, bagaimanapun, tidak sejalan dengan kondisi aktual. Sehari setelah tenggat yang dijanjikan, pengumuman resmi pemadaman bergilir masih beredar di grup WhatsApp resmi PLN. Hal ini memunculkan kembali desakan publik agar PLN membuka data progres pemulihan secara transparan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi terbaru dari PLN UID Kalselteng yang menjelaskan penyebab kelanjutan pemadaman di Palangka Raya pasca-5 Agustus. Sementara itu, gelombang protes mulai menguat. Barisan Marhaenis Kalteng dikabarkan menyebarkan selebaran undangan konsolidasi akbar bertajuk "Geruduk dan Ultimatum PLN Palangka Raya" sebagai bentuk tekanan terhadap perusahaan.
Kegagalan memenuhi target ini menjadi ujian kredibilitas PLN di mata konsumen. Setelah sebelumnya sukses memulihkan sistem pasca-gangguan, publik kini menunggu langkah konkret dan komunikasi yang lebih jujur dari manajemen PLN UID Kalselteng, alih-alih sekadar janji yang kembali kandas.