Pencarian

Rokok Ilegal dari Batam Banjiri Pasar Tanjungpinang dan Bintan, Pedagang Akui Beli dari Pengecer Tanpa Nama

Jumat, 31 Juli 2026 • 23:51:01 WIB
Rokok Ilegal dari Batam Banjiri Pasar Tanjungpinang dan Bintan, Pedagang Akui Beli dari Pengecer Tanpa Nama
Rokok tanpa pita cukai terlihat dipajang di salah satu kios di Pasar KUD Tanjungpinang, Jumat (31/07/2026).

TANJUNGPINANG — Praktik peredaran rokok ilegal di Kepulauan Riau (Kepri) memasuki tahap yang memprihatinkan. Berdasarkan investigasi yang dilakukan awak media pada Jumat (31/07/2026), rokok tanpa pita cukai kini tidak hanya beredar di Kota Batam sebagai titik distribusi awal, tetapi juga dengan mudah ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Tanjungpinang dan Bintan.

Merek-merek seperti Manchester, Slava, Ufo Mind, hingga PSG dijual terbuka, bahkan disebut-sebut telah menyebar hingga ke Pulau Sumatera dan Jawa. Kondisi ini memicu dugaan kuat adanya pembiaran dari petugas terkait, mengingat potensi kerugian negara dari bisnis gelap ini mencapai triliunan rupiah.

Modus Distribusi: Ditampung Pengusaha Lalu Disetor ke Pengecer

Alur distribusi rokok ilegal ini terbilang rapi. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, rokok yang diduga berasal dari sebuah pabrik di Batam diangkut menggunakan transportasi laut. Setibanya di Tanjungpinang, barang tersebut ditampung oleh sejumlah pengusaha sebelum akhirnya disalurkan ke para pengecer di tingkat eceran.

Seorang pedagang kaki lima di Kota Tanjungpinang mengaku mendapatkan pasokan langsung dari pengecer yang mengantarkan barang dagangannya hingga ke lokasi usaha. Ia mengaku tidak mengetahui identitas pemasoknya.

"Saya beli langsung kepada pengecer, bang. Pengecer tersebut langsung mengantarkan ke tempat saya ini, tapi saya tidak menanyakan siapa nama pengecer itu," ujar pedagang tersebut kepada awak media.

Ada Oknum yang Diduga Bermain di Belakang Layar

Kelancaran distribusi rokok ilegal dalam jumlah besar ini diduga tidak lepas dari keterlibatan pihak-pihak tertentu. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa peredaran ini “dibekingi” oleh oknum yang memiliki akses dan pengaruh.

Bahkan, disebutkan ada oknum yang nekat membawa rokok ilegal dari Batam ke Tanjungpinang menggunakan tas atau kotak kemasan lain untuk mengelabui petugas. "Bebasnya peredaran rokok ini karena ada oknum di belakangnya, bang. Bahkan, ada juga oknum yang bermain langsung," ungkap narasumber tersebut.

Peredaran di Pasar KUD: Dijual Bebas Setiap Subuh

Salah satu titik yang menjadi sorotan adalah Pasar KUD Tanjungpinang. Pada jam-jam subuh, rokok ilegal tersebut dijual bebas layaknya komoditas sayur mayur. Aktivitas ini berlangsung rutin dan mudah diakses oleh pembeli umum, menunjukkan tidak adanya upaya pencegahan yang berarti dari aparat penegak hukum di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada instansi terkait, seperti Bea Cukai dan kepolisian setempat, untuk menindaklanjuti temuan ini. Pertanyaannya kini, apakah aparat akan bergerak membongkar jaringan yang telah merugikan keuangan negara tersebut, atau membiarkannya terus beroperasi di bawah bayang-bayang pembiaran?

Follow www.batamvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: radarkepri.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks