TANJUNGPINANG — Pernyataan tegas itu menyusul peningkatan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kepulauan Riau pada semester I 2026. Data yang dipaparkan Kapolda menunjukkan angka kasus naik 13,89 persen dibandingkan semester II 2025, dari 2.995 kasus menjadi 3.411 kasus.
Dominasi peningkatan tersebut berasal dari kejahatan konvensional. Pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan menjadi tiga jenis aksi yang paling banyak menyumbang kenaikan angka tersebut.
Pencurian Fasilitas Umum di Batam Jadi Contoh Konkret
Asep Safrudin menyebutkan, pihaknya baru-baru ini menangkap pelaku pencurian fasilitas umum di Kota Batam. Barang yang digasak berupa besi dan penutup saluran air.
"Kejahatan kecil berpotensi berkembang jadi lebih besar kalau dibiarkan. Makanya kami tindak tegas sekecil apa pun tindakan kejahatan, termasuk kejahatan jalanan," katanya dalam rapat yang digelar Senin itu.
Menurut jenderal bintang dua tersebut, penindakan terhadap pencurian fasilitas umum tidak bisa dianggap remeh. Aksi semacam ini, jika dibiarkan, akan berdampak langsung pada kenyamanan dan keamanan lingkungan, yang pada akhirnya mengganggu minat investor.
Kepri dan Batam: Gerbang Investasi yang Harus Dijaga
Alasan di balik sikap tegas ini cukup jelas. Kepulauan Riau merupakan daerah strategis yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara dan menjadi salah satu tujuan investasi utama, khususnya Kota Batam.
Data yang dipaparkan dalam forum tersebut mencatat pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan I 2026 mencapai 7,04 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi di Pulau Sumatera dan menempatkan Kepri di peringkat kelima secara nasional.
"Maka itu, Kepri harus dijaga dari ancaman tindakan kejahatan sekecil apa pun agar investor tidak lari ke daerah lain," ujar Asep Safrudin menegaskan.
Angka Naik, Kondisi Disebut Tetap Aman dan Terkendali
Kendati terjadi peningkatan kasus, Kapolda memastikan situasi kamtibmas di Kepulauan Riau secara umum tetap aman dan terkendali. Hal ini disebutnya berkat sinergi Polri dengan seluruh pemangku kepentingan terkait.
Dalam kesempatan itu, Asep Safrudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga keamanan daerah. Salah satu kanal yang disediakan adalah Layanan Polisi 110.
Masyarakat yang menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, tindak pidana, kecelakaan, maupun kondisi darurat lainnya diminta memanfaatkan layanan tersebut. "Partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat akan membantu Polri memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terpercaya demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," pungkasnya.