Pencarian

Kabel Lampu Sorot Jembatan Barelang Dipotong Dua Pria, BP Batam Amankan Pelaku dan Serahkan ke Polsek Sagulung

Minggu, 02 Agustus 2026 • 13:59:31 WIB
Kabel Lampu Sorot Jembatan Barelang Dipotong Dua Pria, BP Batam Amankan Pelaku dan Serahkan ke Polsek Sagulung
Dua pria berinisial TS dan SH diamankan BP Batam atas dugaan pemotongan kabel lampu sorot di Jembatan Barelang.

BATAM — Aksi perusakan fasilitas publik kembali menimpa ikon Kota Batam. Dua orang yang diduga pelaku pemotongan kabel instalasi lampu sorot di Jembatan Barelang telah diamankan aparat gabungan BP Batam dan Polsek Sagulung pada pekan lalu.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, memastikan peristiwa itu bukan aksi baru. Video yang viral di media sosial belakangan ini merupakan rekaman kejadian yang terjadi pada 28 April 2026, bukan aksi terbaru.

Dua Tersangka Diamankan, Diserahkan ke Polsek Sagulung

Petugas dari Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam bergerak cepat setelah menerima laporan. Dua orang berinisial TS dan SH yang diduga terlibat langsung diamankan di lokasi kejadian.

Keduanya kemudian diserahkan kepada Polsek Sagulung untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Modus Pelaku: Mengira Kabel Berisi Tembaga

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap motif di balik aksi perusakan tersebut. Kabel yang dipotong merupakan instalasi lampu sorot milik Kementerian Pekerjaan Umum yang membentang hingga bagian atas jembatan.

Menariknya, kabel tersebut hanya dipotong tanpa dibawa kabur. Para pelaku diduga kuat mengira material di dalam kabel mengandung tembaga yang bernilai jual tinggi, padahal faktanya material tersebut bukan tembaga.

BP Batam Perketat Patroli dan Koordinasi dengan Aparat

Meskipun instalasi yang dirusak merupakan aset Kementerian Pekerjaan Umum, BP Batam tidak tinggal diam. Pengamanan kawasan Jembatan Barelang terus diperkuat melalui peningkatan patroli rutin.

Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga digencarkan untuk mencegah aksi serupa terulang kembali di masa mendatang.

Laporan Resmi Disampaikan ke Balai Jalan Nasional

Sebagai tindak lanjut, BP Batam telah menyampaikan laporan resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) atau Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.

Langkah ini ditempuh agar instansi pemilik aset dapat melakukan perbaikan dan pengawasan lebih lanjut terhadap instalasi yang menjadi tanggung jawabnya.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Ariastuty menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama menjaga aset negara. Ia mengajak warga untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum.

“Jembatan Barelang bukan hanya infrastruktur penghubung, tetapi juga simbol kemajuan Batam dan destinasi yang menjadi kebanggaan kita bersama. Karena itu, mari kita jaga dan lindungi aset ini demi kepentingan masyarakat serta generasi yang akan datang,” ujar Ariastuty dalam keterangan resminya, Sabtu (1/8/2026).

Fasilitas publik yang dibangun menggunakan uang negara merupakan milik bersama. Kerusakan sekecil apa pun pada akhirnya akan merugikan kepentingan publik secara luas.

Follow www.batamvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: alurnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks