BINTAN — Tim patroli Pangkalan PSDKP Batam menangkap speedboat tanpa nama yang mengangkut 15 migran ilegal dan satu balita menuju Malaysia. Penangkapan berlangsung di perairan Lagoi, Bintan, Kepulauan Riau, setelah kapal patroli terlibat kejar-kejaran dengan speedboat tersebut.
Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan beberapa kali sebelum speedboat berhasil dihentikan. Saat kapal dihentikan, suara balita menangis terdengar dari dalam speedboat bersama para migran ilegal lainnya.
Kejar-kejaran di Perairan Lagoi Berakhir dengan Tembakan Peringatan
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (26/9) oleh tim patroli Pangkalan PSDKP Batam. Speedboat tersebut diduga kuat hendak membawa para migran ilegal menyeberang ke Malaysia melalui jalur laut Bintan.
"Penangkapan migran ilegal Indonesia atau people smuggling dari Indonesia ke Malaysia terjadi pada Sabtu (26/9) lalu oleh tim patroli Pangkal BSDKP Batam," kata Katimja Sarpras dan Operasi Kapal Pengawas PSDKP Batam, Muslani, Jumat (9/10).
Muslani menyampaikan keterangan tersebut kepada wartawan terkait kronologi penangkapan yang berlangsung di perairan Lagoi. Pihaknya belum merinci lebih jauh soal asal para migran yang diamankan.
15 Migran dan Satu Balita Diamankan, Tiga ABK Diserahkan ke Polda Kepri
Petugas mengamankan 15 orang migran ilegal dan satu balita yang diangkut untuk diselundupkan ke Malaysia memakai speedboat tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga sebagai anak buah kapal (ABK) speedboat penyelundup manusia itu.
Namun, satu orang yang diduga sebagai nakhoda berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke laut. "Ini diduga melarikan diri dengan cara meloncat ke laut. Sehingga tim patroli kehilangan jejak," ujarnya.
16 Orang Diserahkan ke BP3MI Kepri, Tiga ABK ke Polda Kepri
Muslani menerangkan, 16 orang yang berhasil digagalkan penyelundupannya ke Malaysia itu telah diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri. Sementara tiga ABK speedboat penyelundup diserahkan ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penyerahan ke dua instansi berbeda itu menunjukkan penanganan kasus ini terbagi antara perlindungan terhadap korban dan proses hukum terhadap pelaku. Para migran yang hendak diselundupkan kini berada di bawah pendampingan BP3MI Kepri.
Kasus penyelundupan manusia melalui perairan Bintan bukan yang pertama terjadi. Jalur laut menuju Malaysia di kawasan itu kerap dimanfaatkan sindikat untuk mengangkut pekerja migran ilegal, terutama karena jaraknya yang dekat dan banyak titik rawan pengawasan.
Polda Kepri masih memeriksa tiga ABK yang ditangkap untuk mengungkap jaringan penyelundup di balik pengiriman 16 orang tersebut. Identitas nakhoda yang melarikan diri juga masih dalam pengejaran petugas.