Pencarian

Komdigi Tegur Meta, Minta Laporan Penonaktifan Akun Anak di Threads

Rabu, 07 Oktober 2026 • 20:51:01 WIB
Komdigi Tegur Meta, Minta Laporan Penonaktifan Akun Anak di Threads
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan teguran kepada Meta dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

KEPULAUAN RIAU — Kementerian Komunikasi dan Digital menegur Meta karena belum menyerahkan laporan penonaktifan akun anak di Threads, berbeda dari TikTok yang melaporkan lonjakan tindakan dari 4 juta menjadi 9 juta akun. Komdigi juga mencatat Meta telah memblokir 85.000 akun Instagram dan 99.000 akun Facebook pengguna di bawah 16 tahun, serta mengalihkan 22,5 juta akun anak ke Teen Account.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan teguran itu dalam konferensi pers Update Implementasi PP Tunas di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). Teguran menyasar platform Threads yang hingga kini belum melaporkan angka penindakan terhadap akun anak.

Laporan TikTok dan Meta ke Komdigi

Dua platform menyerahkan laporan terakhir kepada Komdigi dalam forum tersebut. TikTok melaporkan lonjakan penonaktifan akun anak dari sebelumnya 4 juta lebih menjadi 9 juta akun.

Meta melaporkan pemblokiran 85.000 akun Instagram dan 99.000 akun Facebook untuk pengguna di bawah 16 tahun. Perusahaan juga mengalihkan 22,5 juta akun anak ke Teen Account.

“Ada dua platform yang bersurat kepada kami untuk memberikan laporan terakhir yaitu TikTok yang melaporkan bahwa saat ini mereka sudah, dari 4 juta lebih sekarang menjadi 9 juta akun yang telah dinonaktifkan,” terang Meutya.

Mengapa Teen Account Masih Dianggap Berisiko Tinggi

Meski mencatat kemajuan, Komdigi belum menurunkan status risiko Teen Account Instagram dan Facebook. Keduanya masih masuk kategori platform risiko tinggi.

Penilaian itu bertumpu pada tujuh risiko yang belum sepenuhnya dijawab fitur Teen Account: risiko kontak, konten, kecanduan, keamanan konsumen, kondisi fisik, fisiologis, dan kesehatan mental.

Meutya menyoroti fitur komunikasi dengan orang tak dikenal yang masih tersedia di Teen Account. Fitur itu menjadi alasan utama platform belum bisa dikategorikan berisiko rendah.

“Kecuali dilakukan perubahan-perubahan terhadap fitur yang menjawab ketujuh risiko yaitu fitur yang terkait dengan risiko kontak, risiko konten, risiko kecanduan, keamanan, konsumen, kondisi fisik, fisiologis dan juga kesehatan mental,” ujarnya.

Fokus Pemerintah Bukan Sekadar Jumlah Akun

Komdigi menegaskan pemerintah tidak hanya menghitung berapa akun yang telah diputus aksesnya. Perubahan fitur menjadi lebih aman bagi anak dinilai sama pentingnya.

Dua area yang menjadi perhatian utama adalah fitur komunikasi dengan orang tak dikenal dan pengaturan adiksi. Keduanya dianggap menentukan apakah sebuah platform layak turun dari kategori risiko tinggi.

Threads Jadi Sorotan

Dari seluruh platform yang melapor, Threads menjadi satu-satunya yang belum menyerahkan data penonaktifan akun anak. Meta belum menyampaikan angka penindakan maupun laporan apapun untuk platform tersebut.

“Kembali kepada Meta tadi, kami juga ingin menyampaikan bahwa ada satu yang sampai sekarang belum melaporkan mengenai langkah-langkah terhadap penonaktifan akun yaitu akun Threads,” aku Meutya.

Komdigi meminta Meta segera menunjukkan komitmen pemenuhan kewajiban, khususnya untuk Threads. Permintaan itu disampaikan langsung dalam konferensi pers tersebut.

“Karena itu, kami meminta Meta untuk segera menunjukkan komitmen pemenuhan kewajiban terkhusus mengenai platform Threads,” tegas Meutya.

Konteks Regulasi

Laporan ini bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP Tunas). Regulasi mewajibkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) melaporkan langkah mitigasi risiko bagi pengguna anak secara berkala.

Bagi pengguna Indonesia, tekanan Komdigi ke Meta berpotensi berdampak pada perubahan fitur Threads, Instagram, dan Facebook dalam beberapa bulan ke depan, terutama pada pengaturan komunikasi dengan akun tak dikenal dan mekanisme pembatasan adiksi.

Follow www.batamvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: inet.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks