Dinas Perikanan Kota Batam menggelar pelatihan pengolahan produk perikanan bagi 100 warga di Kantor Kecamatan Bengkong, dengan materi pembuatan dimsum dan sosis untuk unit pengolahan ikan (UPI). Pelatihan menjadi bagian pembinaan berkelanjutan terhadap 1.218 UMKM binaan yang bergerak di bidang pengolahan ikan. Dari jumlah itu, baru 245 unit yang mengantongi perizinan produk seperti PIRT, sertifikasi halal, maupun izin lainnya.
BATAM — Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Yudi Admajianto menyatakan pembinaan UPI dijalankan lewat pelatihan, bantuan sarana usaha, promosi, hingga pemantauan mutu produk olahan. Tim pembina mutu dari dinas tersebut terlibat langsung dalam setiap tahap pendampingan.
"Pembinaan dilakukan oleh tim pembina mutu dari Dinas Perikanan Kota Batam secara berkelanjutan. Pengembangan dilakukan dengan memberikan bantuan alat, promosi, pelatihan dan pemantauan mutu produk olahan," kata Yudi saat dihubungi di Batam, Senin.
Materi Pelatihan: Dimsum hingga Sosis untuk Standar Mutu
Pelatihan di Kecamatan Bengkong diikuti 100 peserta. Materi yang diberikan mencakup pembuatan produk olahan seperti dimsum dan sosis.
"Kami beri materi pembuatan produk seperti dimsum dan sosis untuk UPI, agar produk yang dihasilkan memenuhi standar mutu dan semakin mampu bersaing di pasar," ujar Yudi.
Menurutnya, keterampilan pelaku UPI di Batam terus berkembang. Sebelumnya, sebagian besar hanya mengolah ikan menjadi ikan asin dan kerupuk.
Dari Ikan Asin ke Toko Oleh-Oleh
Sejumlah pelaku usaha kini mulai menghasilkan beragam olahan ikan untuk pasar oleh-oleh. Produk tersebut sudah dilengkapi PIRT dan sertifikasi halal, sebagian bahkan memiliki izin BPOM.
"UPI yang ada di Kota Batam skill mengolah ikannya sudah lumayan berkembang. Mulai dari sekadar mengolah ikan asin dan kerupuk, sekarang sudah banyak yang menyediakan olahan ikan untuk toko oleh-oleh. Dan sudah dilengkapi PIRT dan halal, serta beberapa izin BPOM," kata Yudi.
Pada skala industri, sejumlah UPI memproduksi bakso ikan, nuget, udang tempura, hingga sirip hiu. Produk-produk itu dipasarkan melalui toko oleh-oleh.
Baru 245 dari 1.218 UMKM Punya Perizinan Produk
Dari 1.218 UMKM binaan yang bergerak di bidang pengolahan ikan, baru 245 unit yang memiliki perizinan produk. Sisanya belum mengantongi PIRT, sertifikasi halal, maupun izin lain.
Yudi menyebut aspek sertifikasi masih perlu diperkuat. Untuk perizinan PIRT, kewenangannya berada pada Dinas Kesehatan selaku organisasi perangkat daerah yang menangani penerbitan izin tersebut.
Bantuan Sarana untuk 15 Poklahsar Senilai Rp150 Juta
Selain pelatihan, Pemkot Batam menyalurkan bantuan sarana dan prasarana pengolahan hasil perikanan kepada kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan (Poklahsar).
Pada pertengahan September 2026, sebanyak 15 Poklahsar menerima bantuan dengan total anggaran sekitar Rp150 juta. Bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Batam bersama Ketua TP PKK Kota Batam.
Bantuan meliputi chest freezer, blender, cool box, kompor gas, kuali penggorengan, kukusan susun tiga tingkat, mixer, panci, dan timbangan.