BPBL Batam Perluas Pendampingan Pembudidaya Lobster, Dorong Legalitas Usaha hingga Adopsi Teknologi

Penulis: Mahsyar Hamdani  •  Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:46:00 WIB
Kepala BPBL Batam Ipong Adi Guna mendorong pembudidaya lobster mengurus legalitas usaha.

BATAM — Kepala BPBL Batam Ipong Adi Guna mengatakan pihaknya mendorong pembudidaya tidak hanya menguasai kemampuan teknis, tetapi juga mengantongi legalitas usaha agar bisa mengakses program dan dukungan pengembangan budidaya lobster.

"Yang harus didorong yakni produksi lobster di masyarakat, dan kami melakukan berbagai upaya untuk mendukung, dari mengurus legalitas usaha, hingga bimtek (bimbingan teknis)," kata Ipong saat dihubungi di Batam, Senin.

Perizinan Berbasis Risiko Jadi Pintu Masuk Bantuan

BPBL Batam menempuh sejumlah langkah untuk memperluas edukasi ke pembudidaya lokal. Salah satunya mendorong masyarakat mengurus legalitas usaha melalui perizinan berbasis risiko kepada pemerintah daerah.

Selain itu, balai ini memberikan bimbingan teknis sesuai tahapan segmentasi budidaya lobster serta memproduksi benih hasil budidaya untuk dimanfaatkan masyarakat.

Data pembudidaya dari tiga provinsi diintegrasikan lewat dashboard Satu Data Klaster dan Siloker. "Yang sudah terdata dari tiga provinsi tersebut ada 46 pembudidaya lobster. Terkait izin lengkapnya di Siloker baru dua dan masih kita dorong terus agar semakin banyak pembudidaya memiliki izin yang lengkap," ujarnya.

Dua pembudidaya yang tercatat lengkap di Siloker telah memenuhi perizinan dasar maupun perizinan pendukung usaha.

Bimtek Libatkan Dinas, Karantina, hingga Penyuluh Perikanan

BPBL Batam juga berkoordinasi dengan dinas perikanan di wilayah kerjanya yang meliputi Kepulauan Riau, Riau, dan Sumatera Barat. Bimbingan teknis yang digelar melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, Dinas Perikanan Kota Batam, Badan Karantina Batam, BPPMHKP Batam, PSDKP Batam, pengusaha, pembudidaya, serta penyuluh perikanan.

Dari sisi produksi, balai ini memanen lobster konsumsi pada September 2026 bersama Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Ini merupakan kegiatan lanjutan, pertama dilakukan pada September tahun lalu. Di tahun ini lobster yang dipanen berukuran sekitar 180-200 gram dengan total 339 kilogram," kata Ipong.

Hasil panen tersebut dibeli eksportir untuk dikirim ke Singapura, sementara sebagian lainnya diserap pasar lokal. Tidak seluruh lobster dipanen karena sebagian masih dipelihara hingga tahun berikutnya.

2.654 Benih Disiapkan untuk Penuhi PNBP

Selain lobster konsumsi, BPBL Batam memproduksi benih untuk memenuhi kebutuhan pembudidaya. "Sebanyak 2.654 ekor benih berukuran 10-50 gram disiapkan untuk dijual sebagai pemenuhan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Kami jual kepada pembudidaya yang perizinannya lengkap," ujar Ipong.

Ipong menegaskan fokus BPBL Batam sebagai unit percontohan teknologi untuk memastikan teknologi budidaya dapat diterapkan dan diadopsi masyarakat. "Kita merupakan UPT percontohan teknologi, jadi fokusnya bukan seberapa besar produksi lobster atau benih, tetapi bagaimana teknologi bisa diserap dan diadopsi masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, meski produksi lobster tahun ini secara jumlah lebih rendah dibandingkan 2025, penguasaan teknologi oleh sumber daya manusia semakin baik.

"Secara jumlah memang produksinya lebih sedikit, tetapi secara teknologi sudah sangat dikuasai. Lobster yang diterima di pasaran kualitasnya juga baik dan memiliki daya tahan pada saat didistribusikan. SDM juga semakin unggul, sudah punya prosedur yang tetap dan komprehensif," ujar Ipong.

Reporter: Mahsyar Hamdani
Sumber: kepri.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top