BINTAN — Penindakan ini merupakan hasil operasi lintas instansi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, serta TNI Angkatan Laut. Para tersangka diamankan saat berada di atas kapal yang menjadi target operasi di wilayah perairan setempat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen internasional yang diterima DJBC dari otoritas Thailand pada Mei 2026. Informasi tersebut kemudian diperkuat laporan intelijen dari Taiwan Coast Guard kepada Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.
Menindaklanjuti dua laporan intelijen tersebut, tim gabungan meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan kapal yang menjadi target operasi. Pengawasan ketat dilakukan di wilayah perairan Bintan sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.
Dari hasil penggerebekan, aparat menemukan 1,3 ton ketamin yang disimpan di dalam kapal. Barang bukti tersebut diamankan bersama delapan awak kapal yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Delapan warga negara asing yang ditangkap diketahui berasal dari Myanmar dan Taiwan. Mereka diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut internasional.
Ketamin termasuk golongan narkotika yang sering disalahgunakan sebagai obat bius. Peredarannya di Indonesia dilarang keras dan pelakunya diancam hukuman berat sesuai undang-undang narkotika yang berlaku.
Perairan Kepulauan Riau memang kerap dijadikan jalur masuk penyelundupan barang ilegal karena berbatasan langsung dengan negara tetangga. Letak geografis yang strategis ini membuat kawasan tersebut rawan dijadikan pintu masuk narkoba dari luar negeri.
Penggerebekan ini menjadi salah satu operasi penangkapan ketamin terbesar di wilayah tersebut. Petugas gabungan masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemasok dan tujuan akhir barang haram tersebut.
Para tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian dan instansi terkait terus mengembangkan penyidikan guna membongkar jaringan penyelundupan yang lebih luas.