TANJUNGPINANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau mencatat hanya 40 persen pemilik kendaraan di wilayahnya yang rutin membayar pajak tahunan. Angka ini disebut sejalan dengan kondisi kepatuhan nasional yang juga masih rendah.
“Termasuk rendah, sama seperti kondisi nasional,” kata Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, di Tanjungpinang, Kamis (6/8).
Padahal, sektor ini menjadi penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) yang digunakan untuk membiayai program pembangunan di tujuh kabupaten/kota. Dengan total kendaraan mencapai 1.687.108 unit, potensi penerimaan yang hilang akibat tunggakan dinilai cukup signifikan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri, komposisi kendaraan didominasi sepeda motor. Dari total 1.687.108 unit, sebanyak 1.397.762 unit merupakan kendaraan roda dua. Sisanya terdiri dari 244.363 unit mobil penumpang, 42.196 unit truk, dan 2.787 unit bus.
Dengan tingkat kepatuhan 40 persen, artinya lebih dari satu juta unit kendaraan berpotensi menunggak. Padahal, setiap pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berkontribusi langsung terhadap kas daerah.
Untuk menarik minat wajib pajak, Pemprov Kepri kembali memberikan stimulus di tahun 2026. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari program serupa yang berjalan tahun lalu dengan nilai keringanan cukup besar.
Pada 2025, insentif yang diberikan mencapai 13,94 persen untuk PKB roda dua dan roda empat, serta 39,75 persen untuk BBNKB. Memasuki tahun ini, besaran insentif disesuaikan namun tetap signifikan.
“Kami menyosialisasikan, mengimbau pemilik kendaraan untuk memanfaatkan berbagai kebijakan insentif, termasuk mempermudah pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan,” ujar pria yang akrab disapa Dolah tersebut.
Stimulus fiskal dinilai tidak cukup. Bapenda Kepri bersama Polda Kepri dan Jasa Raharja tengah mempersiapkan razia kendaraan di sejumlah kabupaten dan kota. Langkah ini sebagai upaya terakhir untuk menjaring wajib pajak yang belum patuh.
Sejumlah Samsat di daerah, termasuk Batam, sudah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan operasi gabungan. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak tahunan.
“Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan,” ucap Dolah.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka tunggakan dan mengejar target penerimaan daerah sebelum akhir tahun anggaran 2026.