KEPULAUAN RIAU — Kementerian ESDM kini mengawal ketat pemulihan infrastruktur kelistrikan di Sumatera Utara pasca banjir yang merobohkan lima menara transmisi pada November 2025. Proses pembangunan kembali tengah memasuki tahap perancangan menara dan struktur pondasi, dengan target agar aliran listrik dari PLTA Batang Toru bisa segera tersambung ke jaringan induk Sumatera.
“Ini merupakan upaya percepatan kita untuk penyediaan dan keandalan energi secara nasional. Khususnya, kondisi energi di wilayah Sumatera cukup kritis sehingga kita memerlukan antisipasi,” ujar Yuliot dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/7/2026).
Setelah sempat tersendat masalah perizinan, kepastian hukum proyek ini akhirnya didapat pada 16 Maret 2026. Menteri Lingkungan Hidup resmi mencabut sanksi administratif melalui Keputusan Nomor 1444 Tahun 2026, sekaligus memberikan persetujuan untuk melanjutkan konstruksi.
Dengan beresnya urusan administrasi, uji teknis pembangkit kini bisa berjalan beriringan. Yuliot menjelaskan, pengujian PLTA memiliki tantangan unik karena membutuhkan genangan air dalam jumlah besar.
“Testing yang dilakukan ini namanya PLTA kan harus ada genangan. Kalau tidak ada genangan, testing tidak bisa kita lakukan. Berarti antara penyelesaian administratif dan juga pelaksanaan testing itu kita lakukan secara paralel,” jelasnya.
Kehadiran PLTA yang mulai dibangun pada 1 September 2017 ini dinilai menjadi penyelamat pasokan listrik di tengah terbatasnya ketersediaan energi primer lain di Sumatera. Dengan kapasitas 510 MW yang tersebar di area seluas 650 hektare, aliran listriknya akan memperkuat keandalan sistem kelistrikan bagi kawasan industri, bisnis, hingga rumah tangga di Pulau Sumatera.
“Dengan keterbatasan ketersediaan energi primer yang lain, kita sudah memiliki PLTA Batang Toru yang bisa on-grid,” tegas Yuliot.
Pengoperasian pembangkit ini bukan hanya soal pasokan listrik, tetapi juga berkaitan langsung dengan target transisi energi nasional. Pemerintah menargetkan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) mencapai 21 persen pada akhir 2026, naik signifikan dari posisi saat ini yang masih berkisar di angka 16-17 persen.
“Jika kita tidak melakukan percepatan-percepatan, maka target bauran energi 21 persen tidak akan tercapai hingga akhir tahun,” tutup Yuliot.