TANJUNGPINANG — Pemprov Kepri menyerahkan rekomendasi tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi untuk aplikasi SIGAJIAN di Ruang Rapat BKAD Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa. Integrasi ini menempatkan SIGAJIAN sebagai aplikasi keenam yang kini dilindungi sertifikat elektronik setelah SIJARIMU, SIMETRIS, SIMRS, SIPANGKAS, dan SILAT.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Dwi Anggraeni, menyatakan penerapan TTE pada aplikasi SIGAJIAN bertujuan memperkuat tata kelola administrasi keuangan berbasis digital. "Hari ini kami menyerahkan rekomendasi TTE pada aplikasi SIGAJIAN sebagai wujud komitmen bersama agar pemanfaatan teknologi digital dilakukan secara aman, terencana dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dwi menjelaskan bahwa tanda tangan elektronik tersertifikasi tidak hanya menjamin keaslian identitas penandatangan dan integritas dokumen elektronik. Lebih dari itu, sistem ini memberikan kepastian hukum serta meningkatkan efisiensi administrasi pemerintahan secara menyeluruh.
"Kami berharap implementasi TTE pada aplikasi SIGAJIAN dapat menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus berinovasi menghadirkan layanan pemerintahan digital yang aman, efektif dan terpercaya," kata Dwi.
Kepala Bidang Perbendaharaan dan Pengelolaan Kas Daerah BKAD Kepri, I Gede Sukanta, mengungkapkan bahwa pemanfaatan TTE akan menjawab berbagai kendala administrasi yang selama ini dihadapi. Kendala tersebut mencakup keterbatasan ruang dan waktu hingga tingginya penggunaan dokumen fisik dalam proses otorisasi.
"Dengan diaktifkannya modul tanda tangan elektronik pada aplikasi SIGAJIAN, kita mulai beralih menuju ekosistem kerja paperless yang lebih efisien, cepat dan aman," tutur Sukanta.
Aplikasi SIGAJIAN selama ini berperan sebagai modul pengelolaan pembayaran gaji pokok dan tunjangan profesi bagi PNS serta PPPK di lingkungan Pemprov Kepri. Dengan dukungan sertifikat elektronik, keamanan informasi dalam proses tersebut kini semakin kuat.
Sukanta menambahkan bahwa Provinsi Kepri masih menghadapi tantangan dalam pemerataan digitalisasi dan konektivitas. Menurutnya, transformasi digital menjadi langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan pengintegrasian TTE pada aplikasi SIGAJIAN merupakan implementasi nyata dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi dan aman.