BATAM — Aksi perusakan fasilitas publik kembali menimpa ikon Kota Batam. Dua orang yang diduga pelaku pemotongan kabel instalasi lampu sorot di Jembatan Barelang telah diamankan aparat gabungan BP Batam dan Polsek Sagulung pada pekan lalu.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, memastikan peristiwa itu bukan aksi baru. Video yang viral di media sosial belakangan ini merupakan rekaman kejadian yang terjadi pada 28 April 2026, bukan aksi terbaru.
Petugas dari Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam bergerak cepat setelah menerima laporan. Dua orang berinisial TS dan SH yang diduga terlibat langsung diamankan di lokasi kejadian.
Keduanya kemudian diserahkan kepada Polsek Sagulung untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap motif di balik aksi perusakan tersebut. Kabel yang dipotong merupakan instalasi lampu sorot milik Kementerian Pekerjaan Umum yang membentang hingga bagian atas jembatan.
Menariknya, kabel tersebut hanya dipotong tanpa dibawa kabur. Para pelaku diduga kuat mengira material di dalam kabel mengandung tembaga yang bernilai jual tinggi, padahal faktanya material tersebut bukan tembaga.
Meskipun instalasi yang dirusak merupakan aset Kementerian Pekerjaan Umum, BP Batam tidak tinggal diam. Pengamanan kawasan Jembatan Barelang terus diperkuat melalui peningkatan patroli rutin.
Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga digencarkan untuk mencegah aksi serupa terulang kembali di masa mendatang.
Sebagai tindak lanjut, BP Batam telah menyampaikan laporan resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) atau Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum.
Langkah ini ditempuh agar instansi pemilik aset dapat melakukan perbaikan dan pengawasan lebih lanjut terhadap instalasi yang menjadi tanggung jawabnya.
Ariastuty menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci utama menjaga aset negara. Ia mengajak warga untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum.
“Jembatan Barelang bukan hanya infrastruktur penghubung, tetapi juga simbol kemajuan Batam dan destinasi yang menjadi kebanggaan kita bersama. Karena itu, mari kita jaga dan lindungi aset ini demi kepentingan masyarakat serta generasi yang akan datang,” ujar Ariastuty dalam keterangan resminya, Sabtu (1/8/2026).
Fasilitas publik yang dibangun menggunakan uang negara merupakan milik bersama. Kerusakan sekecil apa pun pada akhirnya akan merugikan kepentingan publik secara luas.