Pencarian

Cara Cetak SIM Sendiri di Mesin Kiosk Korlantas, Tak Perlu Antre di Satpas

Sabtu, 17 Oktober 2026 • 15:50:32 WIB
Cara Cetak SIM Sendiri di Mesin Kiosk Korlantas, Tak Perlu Antre di Satpas
Pemohon memindai QR Code SIM digital pada mesin Kiosk SIM Korlantas untuk mencetak kartu fisik secara mandiri.

KEPULAUAN RIAU — Pemilik SIM di wilayah Polda Metro Jaya kini bisa mencetak SIM fisik sendiri lewat mesin Kiosk SIM tanpa antre di Satpas. Layanan ini terbuka bagi pemohon perpanjangan yang sudah mengajukan lewat aplikasi Digital Korlantas dan memilih metode pengambilan "Ambil Sendiri di Mesin Kios SIM". Titik mesin tersedia di sejumlah lokasi yang terdaftar di aplikasi tersebut.

Korlantas Polri memperluas opsi pengambilan SIM fisik melalui mesin cetak mandiri atau Kiosk SIM. Fasilitas ini menyasar pemohon perpanjangan yang ingin memangkas waktu tunggu di Satpas, termasuk urusan fotokopi berkas dan antrean loket pencetakan.

Brigadir Putu Fungky menyatakan layanan digital ini memindahkan hampir seluruh proses ke ponsel pemohon. "Nggak ada lagi cerita antre seharian di Satpas karena semua prosesnya sekarang benar-benar ada dalam genggaman tangan," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Korlantas Polri.

Syarat Awal: Perpanjangan Wajib Lewat Aplikasi Digital Korlantas

Pencetakan mandiri tidak bisa dilakukan tanpa pengajuan lebih dulu di aplikasi Digital Korlantas. Pemohon memasukkan data SIM lama, lalu memilih Satpas penerbit. Untuk wilayah contoh dalam panduan resmi, pilihannya adalah Satpas Penerbit Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pada tahap metode pengambilan, pilih opsi "Ambil Sendiri di Mesin Kios SIM". Setelah itu lengkapi data dan dokumen pendukung, pastikan tes kesehatan dan tes psikologi sudah dijalani, lalu masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana bila ada sisa pembayaran.

Proses ditutup dengan pembayaran. Jika berhasil, aplikasi menampilkan notifikasi "SIM Digital Berhasil Diterbitkan". SIM digital inilah yang nanti dipindai di mesin untuk dicetak menjadi kartu fisik.

Empat Langkah Cetak di Mesin Kiosk SIM

Setelah SIM digital terbit, pencetakan di mesin relatif singkat. Pastikan SIM digital pada aplikasi sudah berstatus terverifikasi sebelum menuju lokasi mesin.

  • Buka aplikasi Digital Korlantas, perhatikan bagian Digital ID di bagian atas layar pada gambar SIM Digital
  • Tap gambar SIM Digital, masukkan PIN, lalu halaman Detail SIM akan menampilkan QR Code untuk cetak
  • Tap tombol "Pindai", hadapkan layar ponsel ke scanner di bawah layar Kiosk SIM
  • Jaga posisi ponsel tetap stabil sampai mesin membaca QR Code, lalu tunggu kartu SIM tercetak

Pemohon yang datang langsung ke Satpas juga mendapat perlakuan serupa. Petugas memberikan QR Code, pemohon memverifikasi data, dan pencetakan dilakukan setelah data dinyatakan cocok.

Lokasi Mesin dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Titik Kiosk SIM bisa dilihat langsung di aplikasi Digital Korlantas. Sebaiknya cek ketersediaan mesin di lokasi terdekat sebelum berangkat, karena tidak semua Satpas memiliki fasilitas ini.

Dua hal kerap jadi penyebab gagal cetak: SIM digital belum terverifikasi dan tes kesehatan atau psikologi belum tuntas. Keduanya harus beres di tahap pengajuan, bukan saat sudah berdiri di depan mesin.

Bagi pemohon di luar wilayah Polda Metro Jaya, pilihan Satpas penerbit menyesuaikan domisili dan ketentuan masing-masing Polda. Alur pengajuan di aplikasi tetap sama, hanya nama Satpas yang berbeda.

Follow www.batamvoice.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: oto.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks