Tiga Pejabat Lingga Disebut "Kebal" Hukum, Kejati Kepri Diminta Turun Tangan Awasi Kasus Pelabuhan Ro-Ro

Penulis: Saifuddin Wahid  •  Sabtu, 17 Oktober 2026 | 05:47:01 WIB
Warga menunggu kejelasan proses hukum dugaan korupsi proyek Pelabuhan Ro-Ro Jagoh, Dabo Singkep.

LINGGA — Nama Safar, Armia, dan Nizar disebut-sebut dalam unggahan yang beredar di media sosial sebagai pejabat yang tak tersentuh proses hukum. Julukan itu muncul bukan tanpa alasan bagi sebagian warga. Sejumlah kasus di Lingga, daerah yang dikenal sebagai Bumi Bunda Tanah Melayu, hingga kini belum menemukan titik terang.

Perhatian publik paling besar mengarah ke proyek perluasan Pelabuhan Ro-Ro di Jagoh, Dabo Singkep. Kejari Lingga disebut sudah menelaah kasus dugaan korupsi proyek tersebut dan memanggil sejumlah pejabat yang diduga terlibat. Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi soal sejauh mana proses hukumnya berjalan.

Kejari Lingga Belum Beri Keterangan ke Publik

Redaksi Radar Kepri disebut telah beberapa kali meminta konfirmasi ke Kejari Lingga terkait perkembangan kasus tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan yang diberikan.

Warga menunggu penjelasan konkret soal tahapan penanganan kasus pelabuhan yang menelan anggaran besar itu. Ketiadaan informasi justru memperkuat anggapan bahwa ada hambatan di internal penegak hukum.

Temuan BPK 2025 Jadi Sorotan

Selain kasus Pelabuhan Ro-Ro, sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2025 di lingkungan Pemkab Lingga juga belum tuntas ditindaklanjuti. Temuan-temuan itu menjadi dasar bagi publik menilai kinerja aparat penegak hukum di daerah tersebut.

Di bawah kepemimpinan M Nizar, sejumlah perkara yang mencuat di Lingga dinilai tidak berjalan sesuai harapan masyarakat. Kondisi ini memunculkan pertanyaan soal kapasitas Kejari Lingga dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat daerah.

Desakan Supervisi ke Kejati Kepri Menguat

Publik berharap Kejaksaan Tinggi Kepri turun langsung melakukan supervisi, evaluasi, dan monitoring atas kasus yang tengah diusut Kejari Lingga. Jika Kejari Lingga dinilai tak mampu atau minim personel jaksa penyidik, Kejati Kepri dinilai sudah sepantasnya mengambil alih proses hukum atau membentuk tim khusus.

Tim khusus yang melibatkan jaksa dari Kejati Kepri dianggap bisa mempercepat penanganan perkara yang selama ini mandek. Desakan ini muncul dari kalangan warga yang mengikuti perkembangan kasus di Lingga melalui pemberitaan dan media sosial.

Mengapa Kasus Ini Penting bagi Warga Lingga

Proyek perluasan Pelabuhan Ro-Ro Jagoh merupakan infrastruktur vital bagi konektivitas Dabo Singkep dengan wilayah lain di Kepri. Dugaan korupsi di proyek itu berdampak langsung pada kualitas layanan transportasi laut yang dipakai warga sehari-hari.

Selama proses hukum tidak jelas, potensi kerugian negara tidak bisa dihitung secara transparan. Warga menuntut kepastian hukum, bukan sekadar janji penyelidikan yang tak berujung.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Kejari Lingga maupun Kejati Kepri soal langkah lanjutan yang akan diambil. Publik menunggu apakah desakan supervisi ini akan ditindaklanjuti atau kembali tenggelam tanpa hasil.

Reporter: Saifuddin Wahid
Sumber: radarkepri.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top